Di tahun 2020, Prodi Ilmu Politik menerima hibah rekonstruksi kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemenristekdikti, sehingga sampai saat ini telah melakukan proses perkuliahan dengan metode MBKM. Secara umum metode MBKM memberikan hak studi mahasiswa sejumlah 60 sks di luar program studi berupa kegiatan penelitian, pertukaran mahasiswa, magang, proyek di desa, proyek independen dan lain-lain. Termasuk yang terbaru yaitu Praktisi Mengajar dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selama proses perkuliahan tersebut, Prodi Ilmu Politik telah memberikan hak studi mahasiswa seperti: 

  1. Program Pertukaran Mahasiswa yaitu Joint Class di Prodi Ilmu Politik Universitas Jendral Soedirman
  2. Program Kalimasada Pemkot Surabaya yaitu percepatan pelayanan publik di beberapa kelurahan, kegiatan magang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  3. Program Kampus Mengajar dan MSIB Dikti yang seluruh kegiatan mahasiswa didanai oleh Dikti
  4. Program Pertukaran Mahasiswa; Prodi Politik menerima sejumlah mahasiswa dari berbagai PT (Universitas Syiah Kuala, Universitas Jambi, Universitas Mulawarman, dan Universitas Sam Ratulangi).
  5. Program Praktisi Mengajar di beberapa mata kuliah prodi. 
  6. Program Magang mandiri di beberapa partai politik.
  7. Program Magang mandiri di beberapa kantor media massa.
  8. Program Magang mandiri di beberapa OPD di Kota Surabaya.

Keseluruhan kegiatan MBKM ditawarkan di semester 5 sampai 7 yang dalam hal ini tentu memberi warna dan dinamika perkuliahan yang menarik bagi mahasiswa. Dengan begitu, pengalaman selama MBKM memberikan referensi dan pengembangan keilmuan srta pengalaman praksis bagi mahasiswa, selain tentunya dapat menjadi kajian atau materi penelitian skripsi, sehingga mahasiswa dapat lulus dengan cepat 3,5 tahun atau 7 semester.

Di 2023, Prodi Ilmu Politik menjadi salah satu dari lima prodi di UWKS yang menerima rekomendasi dari Dikti untuk menyelenggarakan RPL. Program ini memberikan pengakuan terhadap pengalaman pendidikan, aktivitas atau kerja dan kompetensi masyarakat yang dianggap relevan dengan sejumlah mata kuliah yang ada dalam struktur kurikulum. Artinya, RPL mengkonversi seluruh pengalaman dan kompetensi masyarakat dalam bentuk mata kuliah, sehingga mahasiswa tidak perlu menempuh perkuliahan secara reguler. Maka dengan itu, para praktisi seperti birokrat, kepala desa, politisi, jurnalis, aktivis NGO dan lain-lain yang bergerak dibidang sosial-politik dapat berkuliah di Prodi Ilmu Politik lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan substansi dari visi, misi dan kurikulum prodi.