Syarat administrasi mahasiswa yang merencanakan studi 

  1. Melakukan Her-registrasi dan KRS sesuai kalender akademik.
  2. Melakukan bimbingan akademik kepada dosen wali.
  3. Menentukan dan memilih mata kuliah pada portal akademik masing-masing mahasiswa.
  4. Mencetak KRS (print preview) di portal akademik lalu dikirim kepada Sekretaris Program Studi dan/atau email ilpol@uwks.ac.id 

Syarat administrasi mahasiswa yang merencanakan studi MBKM

  1. Melakukan Her-registrasi dan KRS sesuai kalender akademik.
  2. Melakukan bimbingan akademik kepada dosen wali terkait rencana studi.
  3. Jika merencanakan MBKM Dikti, silahkan masuk dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Home | Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (kemdikbud.go.id)
  4. Jika merencanakan MBKM Mandiri, mahasiswa mengisi mata kuliah MBKM di Portal Akademik, Form. KRS MBKM, dan Proposal Magang selambat-lambatnya 3 hari sebelum penutupan KRS Kalender Akademik. (form. bisa diunduh di web ini atau konfirmasi ke Sekretaris Program Studi).
  5. Selama proses MBKM, mahasiswa mengisi Form.Monev MBKM yang kemudian dinilai oleh Pemateri/Penanggungjawab MBKM di instansi/lembaga setempat. (form. bisa diunduh di web ini atau konfirmasi ke Sekretaris Program Studi).
  6. Di akhir kegiatan MBKM, Sebagai pengganti UTS dan UAS, mahasiswa diwajibkan menyelesaikan Laporan Magang selambat-lambatnya 3 hari sebelum masa Ujian Akhir Semester berakhir. (template bisa diunduh di web ini atau Konfirmasi ke Sekretaris Program Studi). 
  7. Surat Keterangan Magang akan diterbitkan setelah penilaian atas Laporan Magang. Surat Keterangan Magang dapat diupload di Portal Akademik Mahasiswa sebagai SKE. 

Syarat administrasi mahasiswa yang akan cuti perkuliahan

  1. Melakukan Her-Registrasi
  2. Mengisi formulir cuti kuliah
  3. Konfirmasi ke dosen wali dan/kaprodi.

Syarat administrasi mahasiswa yang akan di Yudisium

  1. Melakukan revisi skripsi dan memperoleh tanda tangan pengesahan dari para dosen penguji.
  2. Mencetak skripsi (2 eksemplar) diserahkan ke Sekretaris Program Studi 1 buah dan UPT Perpustakaan UWKS 1 buah serta unggah repository skripsi di UPT Perpustakaan.
  3. Mahasiswa di sarankan memiliki 1 buah artikel publish jurnal nasional terakreditasi (bisa disarikan dari skripsi).
  4. Mengupload seluruh kegiatan ekstra-kurikuler (SKE) ke portal mahasiswa.
  5. Melakukan konsultasi akademik dengan dosen wali:  verifikasi dan validasi mata kuliah dan prasyarat kelulusan (KHS).
  6. Kaprodi dan sekprodi memvalidasi akhir dari seluruh proses perkuliahan.
  7. Jika dinyatakan lulus, mahasiswa melakukan pembayaran biaya Yudisium dan memberikan sumbangan berupa buku (minimal 1 buah) yang relevan dengan kajian ilmu politik. 
  8. Mahasiwa wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Yudisium.
  9. Mahasiswa dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Wisuda sesuai ketentuan dari Universitas.