Halo calon mahasiswa baru, Prodi Politik memperoleh sertifikat ijin penyelenggaraan perkuliahan berbasis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Apa itu RPL ? Yaitu bentuk pengakuan atas Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal dan/atau pengalaman kerja ke dalam sistem kurikulum guna mendapatkan Gelar Sarjana Ilmu Politik (S1 Ilmu Politik).
Ada dua jenis RPL ya...
- RPL A-1 : Pengakuan atas kompetensi yang telah diperolehnya dari pendidikan formal sebelumnya.
- RPLA-2 : Pengakuan atas pengalaman berkarir seorang profesional atau praktisi di bidang sosial, politik, pemerintahan seperti aktivis NGO, LSM, Jurnalis, Politisi, Birokrat, Kepala Desa, Staf Desa dan lain-lain yang relevan dengan kajian
Maka, seluruh pengalaman pendidikan maupun kerja diakui sehingga kuliah lebih efisien dan praktis.
Untuk pendaftaran melalui online (website pmb.uwks.ac.id atau email ilpol@uwks.ac.id) atau datang langsung di Lobby A Gedung Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.